Rabu, 06 November 2019

Biografi Ismail Roji Al-Faruq



PENDAHULUAN
I.       Latar Belakang
Munculnya berbagai klaim mengenai ilmu pengetahuan berasal dari Barat dan menuai puncaknya di Barat, maka dengan demikian muncul pulalah berbagai perkembangan pemikiran kritis dari beberapa cendekiawan maupun intelektual muslim. Seperti halnya Ismail Raji Al-Faruqi dan Syed Muhammad Naquib Al-Attas yang mencetuskan dan mengembangkan konsep Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai langkah kongkret baik dalam merekonstruksi maupun dekonstruksi beberapa klaim yang sudah di terstigma di dunia.
Nama besarnya telah membelah perhatian dunia intelektualisme universal. Konsep dan teorinya tentang penggabungan ilmu pengetahuan telah mengilhami berdirinya berbagai megaproyek keilmuan, semisal International Institute of Islamic Thougth (IIIT) di Amerika Serikat dan lembaga sejenis di Malaysia.
Berkat dia pula agenda besar ‘Islamisasi ilmu pengetahuan’ hingga kini tumbuh dan berkembang di berbagai negara, proyek Pan-Islamisme Jamaluddin Al Afghani pun dilanjutkannya, walau hasilnya tak optimal. Itulah antara lain kiprah Ismail Raji Al Faruqi. Sosok cerdik yang sangat dihormati dan disegani berbagai kalangan intelektual dan ilmuwan, Islam dan Barat.
Sudah tiba saatnya bagi cendekiawan muslim untuk meninggalkan metode-metode asal tiru dalam reformasi pendidikan islam. Reformasi pendidikan hendaklah islamisasi pengetahuan modern. Sebagai sebuah disiplin ilmu, maka sains-sains sastra, sosial, dan sains alam harus disusun dan dibangun ulang, diberikan dasar islam yang baru, dan diberikan tujuan-tujuan baru yang konsisten dengan islam. Setiap disiplin ilmu harus dituang kembali sehingga mewujudkan prinsip-prinsip islam di dalam metodologinya, di dalam strateginya, di dalam apa yang dikatakan sebagai data-datanya, problema-problemanya, tujuan-tujuannya dan aspirasi-aspirasinya.
Keprihatinan Faruqi terhadap kondisi umat Islam yang tenggelam dalam adopsi sistem pendidikan barat, maka menurutnya, tidak ada cara lain untuk membangkitkan Islam dan menolong nestapa dunia, kecuali dengan mengkaji kembali kultur keilmuan Islam masa lalu, masa kini dan keilmuan barat, untuk kemudian mengolahnya menjadi keilmuan yang rahmatan li al ‘alamin, melalui apa yang disebut “islamisasi ilmu” yang kemudian disosialisasikan lewat sistem pendidikan Islam yang integral[1].
Maka dari itu pembahasan mengenai Islamisasi ilmu pengetahuan dirasa menarik untuk dikaji. Sebab Islamisasi ini lah yang diasumsikan sebagai perebut tonggak kejayaan yang pernah diraih oleh umat Islam ketika di Spanyol.
II.    Tujuan Pembahasan
1.      Mengetahui biografi Ismail Roji al-Faruq
2.      Mengetahui pemikiran Ismail Roji al-Faruq tentang Islamisasi ilmu pengetahuan
3.      Mengetahui kontribusinya terhadap pendidikan islam 

PEMBAHASAN
            A.    Biografi Ismail Roji Al-Faruqi
Ismail Raji Al Faruqi dilahirkan di daerah Jaffa, Palestina, pada 1 Januari 1921, sebelum wilayah ini diduduki Israel[2]. Saat itu Palestina masih begitu harmonis dalam pelukan kekuasaan Arab. Al Faruqi melalui pendidikan dasarnya di College des Freres, Lebanon sejak 1926 hingga 1936. Pendidikan tinggi ia tempuh di The American University, di Beirut. Gelar sarjana muda pun ia gapai pada 1941. Lulus sarjana, ia kembali ke tanah kelahirannya menjadi pegawai di pemerintahan Palestina, di bawah mandat Inggris selama empat tahun, sebelum akhirnya diangkat menjadi gubernur Galilea yang terakhir. Namun pada 1947 provinsi yang dipimpinnya jatuh ke tangan Israel, hingga ia pun hijrah ke Amerika Serikat.
Di negeri Paman Sam itu garis hidupnya berubah. Dia dengan tekun menggeluti dunia akademis. Di negeri ini pula, gelar masternya di bidang filsafat ia raih dari Universitas Indiana, AS, pada 1949, dan gelar master keduanya dari Universitas Harvard, dengan judul tesis On Justifying The God: Metaphysic and Epistemology of Value (Tentang Pembenaran Kebaikan: Metafisika dan Epistemologi Ilmu). Namun apa yang dicapai ini tidak memuaskannya, sehingga ia kemudian mendalami ilmu-ilmu keislaman di universitas al Azhar Cairo[3]. Sementara gelar doktornya diraih dari Universitas Indiana.
Tak hanya itu, Al Faruqi juga memperdalam ilmu agama di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir selama empat tahun. Usai studi Islam di Kairo, Al Faruqi mulai berkiprah di dunia kampus dengan mengajar di Universitas McGill, Montreal, Kanada pada 1959 selama dua tahun. Pada 1962 Al Faruqi pindah ke Karachi, Pakistan, karena terlibat kegiatan Central Institute for Islamic Research.
Setahun kemudian, pada 1963, Al Faruqi kembali ke AS dan memberikan kuliah di Fakultas Agama Universitas Chicago, dan selanjutnya pindah ke program pengkajian Islam di Universitas Syracuse, New York. Pada tahun 1968, ia pindah ke Universitas Temple, Philadelphia, sebagai guru besar dan mendirikan Pusat Pengkajian Islam di institusi tersebut.
Selain itu, ia juga menjadi guru besar tamu di berbagai negara, seperti di Universitas Mindanao City, Filipina, dan di Universitas Qom, Iran. Ia pula perancang utama kurikulum The American Islamic College Chicago. Al Faruqi mengabdikan ilmunya di kampus hingga akhir hayatnya, pada 27 Mei 1986, di Philadelphia.
  Karya-Karya Ismail Raji Al-Faruqi
Faruqi mewariskan tidak kurang dari 100 artikel dan 25 judul buku, yang mencakup berbagai persoalan; etika, seni, sosiologi, kebudayaan, metafisika, dan politik. Di antara karyanya yang terpenting adalah: Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (1982) (diterjemahkan kedalam bahasa indonesia dengan judul Islamisasi Pengetahuan), A Historical Atlas of the Religion of The World (Atlas Historis Agama Dunia), Trialogue of Abrahamic Faiths (Trilogi Agama-agama Abrahamis), The Cultural Atlas of Islam (1986) (diterjemahkan dengan judul Atlas Budaya Islam; Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilang ), Islam and Culture (1980) (Islam dan Kebudayaan), Al Tawhid; Its Implications for Thought and Life (1982), Islamic Thought and Culture, Essays in Islamic and Comparative Studies[4].
           B.     Pemikiran Ismail Roji Al-Faruqi
Ilmuwan yang ikut membidani berbagai kajian tentang Islam di berbagai negara –Pakistan, India, Afrika Selatan, Malaysia, Mesir, Libya, dan Arab Saudi– ini sangat terkenal dengan konsep integrasi antara ilmu pengetahuan (umum) dan agama. Dalam keyakinan agamanya, ia tidak melihat bahwa Islam mengenal dikotomi ilmu. Karena, katanya, ilmu dalam Islam asalnya dan bersumber pada nash-nash dasarnya, yakni Alquran dan Hadis.
Al Faruqi menegaskan tiga sumbu tauhid (kesatuan) untuk melakukan islamisasi ilmu pengetahuan. Pertama, adalah kesatuan pengetahuan. Berdasarkan kesatuan pengetahuan ini segala disiplin harus mencari obyektif yang rasional, pengetahuan yang kritis mengenai kebenaran. Dengan demikian tidak ada lagi pernyataan bahwa beberapa sains bersifat aqli (rasional) dan beberapa sains lainnya bersifat naqli (tidak rasional): bahwa beberapa disiplin ilmu bersifat ilmiah dan mutlak sedang disiplin lainnya bersifat dogmatis dan relatif. Kedua, adalah kesatuan hidup. Berdasarkan kesatuan hidup ini segala disiplin harus menyadari dan mengabdi kepada tujuan penciptaan. Dengan demikian tidak ada lagi pernyataan bahwa beberapa disiplin sarat nilai sedang disiplin-disiplin yang lainnya bebas nilai atau netral. Ketiga, adalah kesatuan sejarah. Berdasarkan kesatuan sejarah ini segala disiplin akan menerima sifat yang ummatis dan kemasyarakatan dari seluruh aktivitas manusia, dan mengabdi kepada tujuan-tujuan ummah di dalam sejarah. Dengan demikian tidak ada lagi pembagian pengetahuan kedalam sains-sains yang bersifat individual dan sains-sains yang bersifat sosial, sehingga semua disiplin tersebut bersifat humanistis dan ummatis[5].
Dalam kaitannya dengan islamisasi ilmu, maka setiap penelitian dan usaha pengembangan keilmuan harus diarahkan sebagai refleksi dari keimanan dan realisasi ibadah kepadaNya. Ini berbeda dengan prinsip keilmuan Barat, dimana sejak abad 15 mereka sudah tidak berterima kasih kepada Tuhan melainkan hanya pada dirinya sendiri. Mereka telah memisahkan ilmu pengetahuan dari prinsip teologis dan agama[6].
Al Faruqi memandang dalam prinsip-prinsip pokok metodologi Islam[7], bahwa sebagai prasyarat untuk menghilangkan dualisme sistem pendidikan, yang selanjutnya merupakan prasyarat untuk menghilangkan dualisme kehidupan, dan untuk mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi ummah, maka pengetahuan harus diislamisasikan. Islamisasi pengetahuan harus mengamati sejumlah prinsip yang merupakan esensi Islam. Dan untuk menuang kembali disiplin-disiplin dibawah kerangka Islam berarti membuat teori-teori, metode-metode, prinsip-prinsip dan tujuan-tujuan tunduk kepada: 1) Keesaan Allah, 2) Kesatuan alam semesta, 3) Kesatuan kebenaran dan kesatuan pengetahuan, 4) kesatuan hidup, dan 5) Kesatuan umat manusia.
Rencana kerja islamisasi pengetahuan yang digagas oleh al Faruqi bertujuan untuk 1) penguasaan disiplin ilmu modern, 2) penguasaan khazanah Islam, 3) penentuan relevansi Islam bagi masing-masing bidang ilmu modern, 4) pencarian sintesa kreatif antara khazanah Islam dengan ilmu modern, dan 5) pengarahan aliran pemikiran Islam ke jalan-jalan yang mencapai pemenuhan pola rencana Allah Swt[8].
Sedangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencapai proses Islamisasi Pengetahuan adalah menurut Al-Faruqi ada 12 langkah[9][ix], sebagai berikut: 1) Penguasaan disiplin ilmu modern: penguraian kategoris. 2) Survei disiplin ilmu. 3) Penguasaan khazanah Islam: sebuah Antologi.4) Penguasaan khazanah Islam tahap analisa. 5) Penentuan relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu. 6) Penilaian kritis terhadap disiplin ilmu modern: perkembangannya di masa kini. 7) Penilaian kritis terhadap khazanah Islam: tingkata perkembangannya dewasa ini. 8) Survei permasalahan yang dihadapi umat islam. 9) Survei permasalahan yang dihadapi umat manusia. 10) Analisa kreatif dan sintesa. 11) Penuangan kembali disiplin ilmu modern ke dalam kerangka islam: buku-buku daras tingkat universitas. 12) Penyebarluasan ilmu-ilmu yang telah diislamisasikan.
Djakfar[10] memandang bahwa langkah-langkah islamisasi ilmu seperti itu intinya adalah upaya untuk mempertemukan khazanah pengetahuan modern ke dalam kerangka Islam. Nampaknya pola pikir seperti ini yang ditantang keras oleh Ziauddin Sardar. Dalam hal ini Sardar bertolak dari paradigma yang berbeda. Bahwasanya bukan Islam yang perlu direlevansikan dengan ilmu pengetahuan modern. Justru sebaliknya, Islamlah yang harus dikedepankan, dalam arti ilmu pengetahuan modern yang dibuat relevan dengan Islam karena secara apriori Islam bersumber dari wahyu membawa kebenaran sepanjang masa.
Lebih jauh Sardar mengemukakan agar pertama sekali yang harus dibangun adalah pandangan dunia Islam (islamic world view) atau agenda yang pertama kali harus dikedepankan bagaimana membangun epistemologi Islam yang berdasarkan al al-Qur’an’an dan hadits ditambah dengan memahami perkembangan dunia kontemporer.
Husni Rahim[11] lebih jauh memandang bahwa menurut al Faruqi, proyek islamisasi ilmu pengetahuan harus dapat membangun kerangka filosofis baru yang berpusat pada konsep yang paling fundamental, yakni tawhid (keesaan Tuhan). Dalam pandangannya, basis tawhid itu dapat mengatasi sekaligus keterbatasan-keterbatasan, baik yang diderita oleh kerangka keilmuan modern maupun kerangka pemikiran klasik.
Sulfikar Amir[12] dalam menanggapi gagasan-gagasan Al Faruqi berpendapat bahwa keinginan atau obsesi akan bangkitnya kembali peradaban Islam secara jujur lahir dari bentuk romantisisme terhadap sejarah masa lampau. Walau begitu, keinginan itu tentunya sesuatu yang wajar. Bahkan menjadi kewajiban setiap muslim untuk dapat membangun suatu peradaban  yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Karena itu, catatan sejarah di atas akan membuat kita lebih bijak dalam melihat ke arah mana kita akan menuju. Satu hal yang jelas adalah sebuah peradaban baru dapat berdiri kokoh jika berhasil membangun suatu sistem pengetahuan yang mapan. Bangkitnya peradaban Islam akan sangat tergantung pada keberhasilan dalam bidang sains melalui prestasi institusional dan epistemologis menuju pada proses dekonstruksi epistemologi sains moderen yang memungkinkan nilai-nilai Islam terserap secara seimbang ke dalam sistem pengetahuan yang dibangun tanpa harus menjadikan sains sebagai alat legitimasi agama dan sebaliknya. Ini sejalan dengan gagasan islamisasi pengetahuan yang pernah dilontarkan oleh Ismail Raji Al-faruqi.
Mengapa masyarakat Islam perlu melakukan reformasi sains moderen? Bukankah sains moderen telah begitu banyak memberikan manfaat bagi manusia?  Pernyataan ini mungkin benar jika kita melihat tanpa sikap kritis bagaimana sains moderen membuat kehidupan (sekelompok) manusia menjadi lebih sejahtera. Argumen yang masuk akal datang dari Sal Restivo yang mengungkap bagaimana sains moderen adalah sebuah masalah sosial karena lahir  dari sistem masyarakat moderen yang cacat. Secara historispun kita bisa memahami bagaimana sains moderen lahir sebagai mesin eksploitasi sistem kapitalisme. Paul Feyerabend bahkan mengkritik sains moderen sebagai ancaman terhadap nilai-nilai demokrasi, kualitas hidup manusia, dan bahkan kelangsungan hidup bumi beserta isinya.  Dalam kondisisi seperti ini, Islam semestinya dapat menjadi suatu alternatif dalam mengembangkan sains ke arah yang lebih bijak.
Walau begitu, islamisasi pengetahuan adalah sebuah proyek ambisius untuk tidak menyebutnya utopia. Proyek islamisasi pengetahuan yang sarat dengan nilai akan sangat sulit tercapai karena bertentangan dengan dogma sains moderen yang mengklaim dirinya sebagai “bebas” nilai sehingga bersifat netral dan universal. Klaim netralitas dan universalitas sains moderen itu sendiri pada dasarnya bermasalah. Netralitas justru menjadi tempat perlindungan bagi sains moderen dari kritik terhadap berbagai permasalahan sosial yang diproduksinya. Sementara universalitas tidak lebih dari sekedar alat hegemoni sains moderen terhadap sistem pengetahuan yang lain. Studi sosial dan kultural terhadap sains moderen yang dilakukan beberapa sarjana memberi cukup bukti bahwa sains dan pengetahuan yang dihasilkannya selalu bersifat kultural, terkonstruksi secara sosial, dan tidak pernah lepas dari kepentingan ekonomi dan politik. Inilah tantangan terbesar bagi saintis muslim dalam upaya membangun sistem pengetahuan yang islami.
Bisa dipahami di sini bahwa Al- Faruqi pada tahap ini masih sebatas menawarkan konsep Islamisasi Pengetahuan. Konsep-konsep tersebut kemudian bergulir di masyarakat muslim dan menimbulkan pro-kontra terhadap ide islamisasi pengetahuan tersebut. Di Universitas Islam Negeri Malang sendiri, searah dengan islamisasi pengetahuan itu, telah dimunculkan konsep pohon ilmu yang akan dikembangkan di kampus tersebut.
           C.     Kontribusi pemikiran Ismail Roji al-Faruqi terhadap pendidikan islam
Gagasan-gagasan cerah dan teorinya untuk memperjuangkan proyek integrasi ilmu, yang ia kemas dalam bingkai besar ‘Islamisasi ilmu pengetahuan’, itu dituangkan dalam banyak tulisan, baik di majalah, media lainnya, dan juga buku. Lebih dari 20 buku, dalam berbagai bahasa, telah ditulisnya, dan tak kurang dari seratus artikel telah dipublikasikan.
Gagasan ‘Islamisasi ilmu pengetahuan’ tak hanya ia perjuangkan dalam bentuk buku, namun juga dalam institusi pengkajian Islam dengan mendirikan IIIT pada 1980, di Amerika Serikat, yang kemudian menerbitkan bukunya dengan judul “Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan” pada tahun 1982.
Tak cukup dengan IIIT saja, ia dirikan pula The Association of Muslim Social Scientist pada 1972. Kedua lembaga internasional yang didirikannya itu menerbitkan jurnal Amerika tentang Ilmu-ilmu Sosial Islam.
Berbagai kegiatan ini ia lakukan semata didorong oleh pandangannya bahwa ilmu pengetahuan dewasa ini benar-benar telah sekuler dan karenanya jauh dari tauhid. Maka, dirintislah teori dan ‘resep’ pengobatan agar kemajuan dan pengetahuan tidak berjalan kebablasan di luar jalur etik, lewat konsep Islamisasi ilmu dan paradigma tauhid dalam pendidikan dan pengetahuan
  
PENUTUP
Kesimpulan
Gagasan Islamisasi Pengetahuan yang dilontarkan Ismail Raji al Faruqi patut dicermati oleh segenap cendekiawan muslim sebagai gagasan yang timbul karena sejarah umat islam sendiri yang mengalami pasang surut. Romantisme sejarah seakan menjadi pemicu utama munculnya gagasan ini. Dan kemudian, disinilah perlunya setiap muslim mengenal sejarah kebudayaan Islam.

  
DAFTAR RUJUKAN

Arifinsyah, Pemikiran Ismail Raji Al-Faruqi Tentang Pluralitas Agama,  Balitbangsumut
Azyumardi Azra, 1996, Pergolakan Politik Islam dan Fundamentalisme Modern hingga Post-Modernism, Jakarta, Paramadina
Husni Rahim, 2004, UIN dan Tantangan Meretas Dikhotomi Keilmuan, dalam Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Malang, UIN Press
Ismail Raji Al Faruqi, 1982, Islamisasi Pengetahuan, Penerbit PUSTAKA – Perpustakaan Salman ITB, Bandung
Kamaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafis, 1995, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perennial, Jakarta, UI Press
M. Bashori, Islamisasi Ilmu, dalam Harian Pelita, edisi 24 Nopember 1991
Muhammad Djakfar, 2004, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, dalam Memadu Sains dan Agama; Menuju Universitas Islam Masa Depan, UIN Malang
Sulfikar Amir, Sains, Islam, dan Revolusi Ilmiah, Makalah dimuat di www.islamlib.com
Ziauddin Sardar, 1998, Islamisasi Ilmu Pengetahuan atau Westernisasi Islam, dalam Jihad Intelektual, terj. Priyono, Surabaya, Risalah Gusti




[1] Ziauddin Sardar, 1998, Islamisasi Ilmu Pengetahuan atau Westernisasi Islam, dalam Jihad Intelektual, terj. Priyono, Surabaya, Risalah Gusti, hal 44-45
[2] Azyumardi Azra, 1996, Pergolakan Politik Islam dan Fundamentalisme Modern hingga Post-Modernism, Jakarta, Paramadina, hal. 49
[3] Ibid, hal 49
[4] M. Bashori, Islamisasi Ilmu, dalam Harian Pelita, edisi 24 Nopember 1991
[5] Dalam pengantar buku Islamisasi Pengetahuan. Hal ini ditulis untuk menanggapi kenyataan sejarah umat islam yang sejak masa kemundurannya kemudian mengadopsi paham dikotomi ilmu.
[6] Kamaruddin Hidayat dan Wahyuni Nafis, 1995, Agama Masa Depan Perspektif Filsafat Perennial, Jakarta, UI Press, hal 113
[7] Ismail Raji Al Faruqi, 1982, Islamisasi Pengetahuan, hal 55-96
[8]  Ibid, hal 98
[9] Ibid, hal 99-116
[10]  Muhammad Djakfar, 2004, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, dalam Memadu Sains dan Agama; Menuju Universitas Islam Masa Depan, UIN Malang, hal 83
[11] Husni Rahim, 2004, UIN dan Tantangan Meretas Dikhotomi Keilmuan, dalam Horizon Baru Pengembangan Pendidikan Islam, Malang, UIN Press, hal.54
[12] Sulfikar Amir. Mahasiswa Program PhD,  Department of Science and Technology Studies Rensselaer Polytechnic Institute, Amerika

Tantangan dunia pendidikan terhadap pengembangan SDM pendidikan islam




A.  PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang
Sumber Daya Manusia (SDM) mempunyai posisi sentral dalam mewujudkan kinerja pembangunan, yang menempatkan manusia dalam fungsinya sebagai resource pembangunan. Di dalam konteks ini harga dan nilai manusia ditentukan oleh relevansi konstruksinya pada proses produk. Kualitas manusia diprogramkan sedemikian agar dapat sesuai dengan tuntutan pembangunan atau tuntutan masyarakat[1]. Eksistensi bangsa Indonesia ditengah percaturan era global sekarang, akan dipengaruhi kemampuan sumber daya manusia Indonesia, terutama yang bercirikan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan pemantapan iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa[2]. Hal ini dapat diusahakan melalui pendidikan sebagai alternatifnya
Pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kenyataan hidup dimasa yang akan datang, yakni masa di mana anak didik itu mengarungi kehidupan. Oleh karena itu pendidikan harus didesain untuk kehidupan lebih baik pada masa mendatang, begitu pula penanaman nilai-nilai yang mampu membekali kehidupan di masa datang, yang bersumber dari agama juga harus diberikan. Ini meliputi kualitas dan keunggulan kompetisi sumber daya manusia, sampai dengan masyarakat yang ideal yang dicita-citakan sesuai dengan tuntutan masa depan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Dalam  perspektif  Islam,  pendidikan  telah  memainkan  peran  penting dalam upaya melahirkan manusia yang handal dan dapat menjawab tantangan zaman. Sumber daya manusia tersebut merupakan gerakan human investment adalah upaya pendidikan jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia. Pendidikan Islam mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas  sumber  daya  manusia.  Sesuai  dengan  cirinya  sebagai  pendidikan agama, secara ideal berfungsi dalam penyiapan SDM yang berkualitas tinggi, baik dalam penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi maupun hal karakter,  sikap moral, dan  penghayatan serta pengamalan ajaran agama. Secara singkat, pendidikan Islam yang ideal berfungsi membina dan menyiapkan  anak  didik  yang  berilmu,  berteknologi,  berketrampilan  tinggi serta beriman beramal sholeh.
Dalam rangka perwujudan fungsi idealnya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia tersebut, sistem pendidikan Islam haruslah senantiasa mengorientasikan diri kepada menjawab kebutuhan dan tantangan yang muncul dalam masyarakat Indonesia sebagai konsekuensi logis dari perubahan karena Indonesia hanya bisa survive ditengah pertarungan politik internasional yang kian kompetitif dengan alternatif penyiapan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
Pengembangan sumber daya manusia bukan merupakan persoalan yang mudah karena membutuhkan pemikiran langkah aksi yang sistematik, sistemik, dan serius. Karena berusaha memberikan konstruksi yang utuh tentang manusia dengan mengembangkan seluruh potensi dasar manusia. Dalam hal ini, pondok pesantren dengan segala potensi yang dimilikinya mempunyai peran serta terhadap pembangunan yang sedang berlangsung. Untuk itu segala upaya yang mengacu pada pengembangan kualitas manusia sebagai sumber daya insani secara terus menerus dilakukan dengan indikasi peningkatan kualitas manusia Indonesia yang mampu berfikir strategis dan berwawasan masa depan adanya keseimbangan antara IMTAQ dan IPTEK.
2.    Rumusan Masalah
a. Apa Pengertian Tantangan dunia pendidikan terhadap pengembangan SDM pendidikan islam ?
b.    Bagaimana tantangan dunia pendidikan terhadap pengembangan SDM pendidikan islam ?
3.    Tujuan Penelitian
a. Untuk mengetahui bagaimana Pengertian Tantangan dunia pendidikan terhadap pengembangan SDM pendidikan islam
b.    Untuk mengetahui Bagaimana tantangan dunia pendidikan terhadap pengembangan SDM pendidikan islam

B.   PEMBAHASAN
Pengertian Pendidikan Islam
Keberadaan pendidikan sama tuanya dengan keberadaan manusia itu sendiri. Pendidikan yang diterima manusia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu mulai dari bentuknya yang sederhana sampai yang modern, sesuai juga dengan perkembangan dari sosial budaya[3]. Pendidikan juga melibatkan sosok manusia yang senantiasa dinamis, baik sebagai peserta didik, pendidik maupun penanggung jawab pendidikan.
Pendidikan juga merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keteranpilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara[4].
Sedangkan pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba Alloh sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui peroses demi peroses kearah tujuah akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Sejalan dengan perkembangan zaman dan tuntutan kebutuhan manusia yang semakin bertambah dan luas, maka pendidikan Islam bersifat terbuka dan akomodatif terhadap tuntutan zaman sesuai norma-norma Islam.
Dalam studi pendidikan, sebutan “ pendidikan Islam” pada umumnya dipahami sebagai suatu ciri khas, yaitu jenis pendidikan yang berlatar belakang keagamaan. Dapat juga di ilustrasikan bahwa pendidikan yang mampu membentuk “manusia yang unggul secara intelektual, kaya dalam amal, dan anggun dalam moral”. Menurut cita-citanya pendidikan Islam memperoyeksi diri untuk memperoleh “insan kamil”, yaitu manusia yang sempurna dalam segala hal, sekalipun di yakini baru hanya Nabi Muhammad SAW yang telah mencapai kualitasnya. Lapangan pendidikan Islam identik dengan ruang lingkup pendidikan Islam yaitu bukan sekedar proses pengajaran (face to face), tapi mencakup segala usaha penanaman (internalisasi) nilai-nilai Islam kedalam diri subyek didik.
Pengertian Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensiyang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagaimakhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusiaatau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.

Pengembangan Kualitas SDM
Manusia adalah makhluk mulia, makhluk unggulan dan serba biasa, keunggulan manusia tersebut karena ia memiliki sumber daya yang tidak dimiliki oleh makhluk lain. Sumber daya manusia (SDM) adalah potensi dasar yang ada pada diri manusia sendiri sejak manusia itu diciptakan Allah, guna dimanfaatkan dan dikembangkan sesuai dengan petunjuk-Nya. Sumber daya manusia siap pakai, melainkan hanya potensi dasar yang perlu dikembangkan sampai potensi atau sumber daya itu optimal dan siap pakai. Sebagaimana firmannya: “(Tuhan) yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya) dan menentukan kadar (masing-masing) dan memberi petunjuk” (QS. Al-Alaa’: 2-3). “dan Dia telah menciptakan segala sesuatu dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya (QS. Al-Furqan: 2).
Kedua ayat tersebut menunjukkan bahwa segala apa yang diciptakan Allah termasuk manusia telah diberi kelengkapan-kelangkapan, kesiapan-kesiapan sesuai dengan naluri, sifat-sifat, potensi dan kapasitasnya serta fungsi masing-masing kelengkapan yang diperlukan dalam kehidupan itulah sumber daya manusia.
Manusia diciptakan Allah dengan struktur dan bentuk tubuh yang hanya dapat tumbuh dan dapat dipertahankan hidupnya dengan bantuan makanan. Allah memberi petunjuk kepada manusia tentang perlunya makanan untuk memberi daya tahan pada tubuh dan memberikan kesanggupan pada manusia untuk mendapatkan makanan itu. Untuk memperoleh makanan tersebut dibutuhkan alat untuk dapat membuat dan memproses makanan itu sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya. Untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya yang lebih banyak, maka diperlukan kerjasama dengan yang lain (ta’awun). Dan untuk mempertahankan eksistensinya dari serangan musuh, maka Allah memberikan kepada manusia kesanggupan pada akalnya untuk berfikir dan pada tangannya untuk bekerja sebagai keahlian dan dari keahlian itu menghasilkan peralatan dan persenjataan untuk mempertahankan dirinya. Agar pertahanan diri tersebut lebih efektif, maka dibentuklah kerjasama yang baik dalam bentuk organisasi masyarakat, karena tanpa kerjasama yang terorganisir, maka tujuan yang baik tidak akan bisa dicapai, bahkan tujuan baik tersebut dapat digagalkan oleh tujuan jahat yang terorganisir dengan rapid dan solid menjadikan organisasi itu berwibawa dan kalau sudah berwibawa akan memiliki kedaulatan yang kuat. Itulah sumber daya manusia dan dengan sumber daya itulah kemudian Allah menunjukkan manusia sebagai khalifah yang diharapkan dapat memakmurkan bumi.
Dengan demikian, maka sumber daya manusia menurut Islam adalah segenap daya yang ada dalam diri manusia yaitu jasmani, akal, hati dan nafsu yang kualitasnya dapat diukur dengan kualitas fisik, daya nalar, keteguhan iman, keterampialn dan keshalehan amaliah, nafsu mardhiyah dan keutamaan moral (akhlak karimah), itulah “Ibaad Shaalihuun”.
Peningkatan Kualitas SDM
Kualitas sumber daya manusia merupakan unsur yang penting dalam usaha mencapai harapan “fi al dunya hasanah wa fi al akhirati hasanah”. Dalam pengembangan kualitas SDM tersebut, terasa betapa pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi, keimanan dan ketaqwaan.
Jika peningkatan SDM itu intinya adalah peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka dalam hal ini yang ditingkatkan adalah akal kreatif, daya nalar atau intelektualitasnya. Dan agar supaya ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut lebih bermakna, baik dalam konteks kepentingan duniawi maupun dalam konteks pengabdian kepada Allah, dan agar ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut tidak menjadi liar dan tak terkendali, maka harus dibingkai dengan iman dan takwa.
Dalam peningkatan kualitas iman dan takwa, maka yang ditingkatkan adalah pembinaan hati dan anggota badan lainnya, karena takwa membutuhkan pelaksanaan yang bersifat fisik. Kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi, dan kualitas iman dan takwa harus seimbang dan peningkatan kualitas keduanya harus berjalan seiring.
Kelemahan umat Islam dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi, mengakibatkan ketertinggalan dalam segala bidang, tertinggal dari percepatan laju ekonomi dan peradaban dunia serta terpuruk di tengah-tengah pusaran globalisasi dunia, bahkan bisa menjadi bola permainan dunia. Sebaliknya jika kualitas sumber daya umat Islam baik dan potensial, memiliki kerjasama yang solid dan kuat, memilki keunggulan duniawiyah, ikhlas dalam segala tindakan dan teguh memegang peraturan Allah, maka umat Islam akan menjadi umat yang berwibawa dan menjadi ikutan bagi masyarakat dunia.
Daya nalar manusia perlu dilatih sedikit demi sedikit samapai mencapai kualitas yang diharapkan. Tahap pertama nalar manusia dilatih untuk dapat membedakan antara yang baik dengan yang buruk, antara yang haq dengan yang batil, antara yang mashlahah dengan yang mafsadah dan sebagainya. Tahap ini disebut dengan “al ‘aql al tamyiz” (akal pembeda).
Selanjutnya sumber day a yang ada dalam diri manusia sendiri berupa jasmani, akal hati dan jiwa kualitasnya dapat meningkat terus-menerus kearah yang lebih optimal apa bila ada pengaruh dari luar dirinya, yaitu hidayah dan pendidikan. Dengan hidayah dari Allah, yang bersifat sirriyah dapat menjadikan akal seseorang memperoleh ilham atau inspirasi yang baik, hati seseorang semakin teguh, keimanan semakin mantap, jiwa semakin tenang dan amaliah semakin baik, gagasan semakin banyak, keterampilan semakin professional dan kemampuan fisik semakin baik.
Pendidikan yang dapat meningkatkan sumber daya yang ada pada diri manusia harus ditunjang oleh beberapa faktor, antara lain:
a.       Mengoptimalkan fungsi pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam menyiapkan tenaga kerja terdidik, terampil, terlatih, dalam menyiapkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dan dalam meningkatkan iman dan takwa.
b.      Menyusun kurikulum dengan muatan pelajaran yang dapat meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan dan teknologi iman dan takwa
c.       Menyediakan waktu yang cukup untuk pelatihan, pemecahan masalah, eksperimen, eksplorasi dan observasi (QS. Al-A’raf: 86; Ali Imran: 137)
d.      Mendorong berdirinya sekolah-sekolah non formal yang mengarah kepada penguasaan ketrampilan khusus yang dibutuhkan masyarakat dan industri
e.       Mendirikan balai-balai latihan untuk mereka yang memerlukan magang
f.        Mendirikan padepokan-padepokan dalam lingkungan komunitas sosial untuk berlatih dan membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.
g.      Memasukkan pesantren ke dalam sistem pendidikan nasional yang memiliki otonomi penuh.
h.      Mengembangkan standar professional guru dalam rangka peningkatan kualitas SDM.
i.        Mendorong penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan perspektif etis dan panduan moral guna terwujudnya percepatan transformasi masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Mengkoordinasi SDM dan mengidentifikasi SDM untuk mencapai tujuan dengan jalan membentuk organisasi.
j.        Peningkatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, masyarakat dan industri.
k.      Menciptakan sistem pendidikan yang pro aktif dan lentur sebagai kerangka dasar konsep “Link and Match” keterkaitan dan kesepadanan antara dunia pendidikan dengan dunia industri.
l.        Menyelenggarakan pendidikan sistem ganda dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja berkualitas, yaitu bentuk penyelenggaran pendidikan dan pelatihan keahlian kejuruan yang memadukan secara sistematis dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program penguasaan keahlian yang diperoleh melalui praktek langsung di dunia kerja sehingga peserta didik akan memiliki tingkat professional yang sambung dengan dunia kerja yang dibutuhkan[5].
Itulah beberapa konsep yang dikemukan para ahli dalam rangka pengembangan kualitas SDM khususnya di Indonesia. Konsep-konsep tersebut apabila dilaksanakan dengan baik niscaya akan menghasilkan SDM yang berkualitas sesuai yang diharapkan oleh pendidikan Islam.
Hambatan Dan Tantangan
1.        Hambatan SDM
Upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing tinggi, berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi, bermoral dan berbudaya yang dibingakai iman dan takwa bukanlah suatu pekerjaan yang ringan dan mudah, karena dunia pendidikan nasional khususnya pendidikan Islam masih menghadapi berbagai masalah internal yang cukup mendasar dan sangat kompleks.
Pendidikan di Indonesia masih banyak menghadapi masalah yang berantai mulai dari pendidikan tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Rendahnya kualitas pendidikan dasar jika tidak segera diatasi, akan berpengaruh negatif terhadap jenjang pendidikan diatasnya samapai ke perguruan tinggi, pendidikan dasar adalah tahapan yang kritis terbentuknya watak dan kepribadian peserta didik. Oleh karena itu pada pendidikan dasar merupakan saat yang paling tepat untuk menumbuh kembangkan moral hidayah iman dan takwa sebagai landasan yang kuat bagi perkembangan berikutnya.
Pendidikan internal yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, khususnya pendidikan Islam antara lainL
a.       Rendahnya penerapan kesempatan belajar yang disertai dengan banyaknya peserta didik yang putus sekolah dan banyaknya lulusan yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, hal ini terkait erat dengan masalah kemiskinan dan kesadaran orang tua terhadap pendidikan anaknya.
b.      Rendahnya mutu akademik terutama penguasaan ilmu pengetahuan alam, matematika, dan bahasa inggris, padahal materi pelajaran tersebut merupakan modal dasar bagi kemampuan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Demikian juga rendahnya penguasaan bahasa Arab di lingkungan pendidikan agama, padahal bahasa Arab dalam rangka meningkatkan kualitas iman dan takwa.
c.       Rendahnya efisiensi internal pendidikan karena banyak pesera didik yang mengulang kelas, sehingga lama studi melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Untuk program sarjana satu rata-rata penyelesaiannya selama 5,5 tahun (11 semester), padahal hal ketentuan yang berlaku 4 tahun atau 8 semester.
d.      Rendahnya efisiensi eksternal sistem pendidiken atau relevansi pendidikan. Hal itulah yang seringkali dipermasalahkan sebagai penyebab terjadinya pengangguran tenaga terdidik sebenarnya bukan semata-mata karena rendahnya relevansi pendidikan, akan tetapi juga karena perkembangan dunia usaha didominasi oleh pengusaha-pengusaha besar yang mempunyai kecenderungan mengutamakan padat modal dan teknologi yang tidak banyak membutuhkan tenaga kerja. Yang demikian ini menyebabkan banyak tenaga kerja yang tidak terserap, ditambah lulusan setiap tahun semakin meningkat.
e.       Dilibatkan dari segi konsep pendidikan kejuruan modal konvensional terdapat kelemahan-kelemahan, yaitu; penerapan pendekatan “supply driven” dinamika totalitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas dan pengelolaannya terlalu sentralisti; penerapan pendekatan “supply driven” dimana totalitas penyelenggaraan pendidikan kejuruan dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas dan pengelolaannya terlalu sentralistik; penerapan “school based model” telah membuat peserta didik tertinggal oleh kemajuan dunia usaha atau industri; pengajaran berbasis mata pelajaran telah membuat peserta didik tidak jelas kompetensi yang dicapainya; pendidikan kejuruan model berbasis sekolah fleksibel, namun tidak mengakui keahlian yang diperoleh di luar sekolah; pendidikan kejuruan hanya menyiapkan tamatannya untuk bekerja di sektor formal dan kurang adanya integrasi antara pendidikan dengan pelatihan kejuruan; guru kejuruan kurang adanya integrasi antara pendidikan dengan pelatihan kejuruan ; guru kejuruan kurang memiliki pengalaman kerja industri; dan adanya kesenjangan pembiayaan, sekolah kejuruan negeri pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah, sedang sekolah kejuruan swasta biayanya sepenuhnya ditanggung peserta didik.
f.        Adanya kebiasaan salah, namun dilakukan terus menerus oleh guru tanpa ada kesadaran bahwa apa yang dilakukan sebenarnya salah antara lain; membiarkan peserta didik menghasilkan pekerjaan asal jadi tanpa ada pengawasan dan bimbingan; membiarkan peserta didik bekerja sama tanpa memperhatikan keselamatan kerja[6].
2.        Tantangan SDM
Arus globalisasi yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia merupakan tantangan bagi SDM. Globalisasi adalah suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global yang diyakini sebagai era masa depan yang menjanjikan, yaitu pertumbuhan ekonomi global yang dapat mendatangkan kemakmuran global bagi semua. Proses globalisasi ditandai dengan pesatnya perkembangan faham kapitalisme, yakni kian terbuka dan mengglobalkanya peran pesat. Investasi dan proses produksi dari perusahaan-perusahaan transnasional yang dikuatkan oleh ideology dan tata dunia perdagangan baru di bawah aturan yang ditetapkan oleh organisasi perdagangan bebas secara global[7].
Kebanyakan masyarakt beranggapan bahwa keunggulan seseorang terletak pada kemampuan ekonominya, sedang untuk dapat memiliki ekonomi yang mapan diperlukan SDM yangb berkualitas, dan ini bisa diperoleh hanya dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan dunia usaha dan industri erat sekali hubungannya dengan kualitas SDM yang menanganinya. Suatu usaha dilakukan dan industri didirikan mempunyai satu tujuan, yaitu membangun ekonomi yang mapan, yang berarti kemapaman ekonomi itulah yang menjadi tujuan utama segala aktifitas kerja orang-orang di seluh dunia. Dengan demikian maka “keunggulan manusia terletak pada kualiatas sumber daya yang dimilikinya”.
Di sisi lain, globalisasi ditandai dengan mudahnya seseorang memperoleh informasi dan sentuhan budaya dari berbagai penjuru dunia. Kecepatan dan kemudahan memperoleh informasi tersebut karena adanya penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.
Siapa yang memilki teknologi informasi yang tinggi, maka dialah yang paling cepat mengirim atau menerima informasi tentang aktifitas ekonomi, budaya maupun lainnya. Oleh karena itu arus globalisasi datangnya dari Barat, maka bentuk ekonomi, informasi dan budaya yang mengglobal adalah produk Barat yang notabenya banyak yang tidak sesuai dengan ajaran dan budaya Islam. Yang demikian itu merupakan tantangan yang harus dihadapi umat Islam.
Arus globalisasi dengan dua indikator tersebut sudah di depan umat Islam. Jika umat Islam bertahan seperti keadaannya yang sekarang ini, niscaya akan tersapu dan tenggelam dalam arus globalisasi secara totalitas, berarti sengaja menghanyutkan nilai-nilai keIslaman sendiri. Yang menjadi tantangan khususnya bagi dunia pendidikan Islam adalah merumuskan dan menentukan langkah-langkah bagaimana agar umat Islam dapat tetap eksis dalam arus globalisasi tanpa kehilangan nilai-nilai keIslamannya.

C.  KESIMPULAN
Pendidikan Islam adalah suatu sistem pendidikan yang berlandaskan ajaran Islam yang mencangkup semua aspek kehidupan yang dibutuhkan manusia sebagai hamba Alloh sebagaimana Islam sebagai pedoman kehidupan dunia dan akhirat.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosialyang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Pada hakekatnya pengembangan sumber daya manusia merupakan irisan dari tiga komponen dasar sebagai berikut ; pengembangan individu (personal),  pengembangan karier (professional), pengembangan dalam kehidupan bermasyarakat (organisasi).
Dari pemaparan di atas, maka dapat disederhanakan dalam uraian kesimpulan di bawah ini bahwa pendidikan Islam mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mengembangkan kualitas SDM yang Islami yang ditandai dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, iman dan takwa agar umat Islam tidak tenggelam dalam arus globalisasi atu terseret hanyut sehingga menyebabkan nilai-nilai keIslamannya hilang. Walaupun dalam kenyataannya selalu dihadapkan dengan berbagai hambatan dan tantangan.




Daftar Rujukan
Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, (Jember: Center For Society Studies, 2007)
Direktorat Jendral Pendidikan agama Islam Departemen Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan, (Jakarta: Depag RI, 2006)
Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar, (Jakarta: Paramadina Logos Wacana Ilmu, 2001)
Jimmly Ash-Shidiqie (eds), Sumber Daya Manusia untuk Indonesia Masa Depan (Bandung: Mizan, 1996)
Mansour Fakih, Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001)
Moeljanto Tjokrowinoto, Pembangunan Dilema dan Tantangan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995)



[1] Moeljanto Tjokrowinoto, Pembangunan Dilema dan Tantangan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995), hlm. 28.
[2] Jimmly Ash-Shidiqie (eds), Sumber Daya Manusia untuk Indonesia Masa Depan (Bandung: Mizan, 1996), hlm. 9.

[3] Binti Maunah, Ilmu Pendidikan, (Jember: Center For Society Studies, 2007), hal. 6.
[4] Direktorat Jendral Pendidikan agama Islam Departemen Agama RI, Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah RI Tentang Pendidikan, (Jakarta: Depag RI, 2006), hal. 5.

[5] Indra Djati Sidi, Menuju Masyarakat Belajar, (Jakarta: Paramadina Logos Wacana Ilmu, 2001), hal. 125-127.
[6] Ibid. hal. 112.
[7] Mansour Fakih, Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hal. 196